BAB
1
PENDAHULUAN
Laporan
ini di ajukan sebagai bukti bahwa penulis sebagai siswa SMK Muhammadiyah 1
Kadungora telah mengikuti kegiatan Prakerin di UPTD Pendidikan Kecamatan
Kadungora dengan waktu yang telah di tentukan selama kurang lebih dua bulan. Prakerin
bertujuan untuk mengoptimalkan keselarasan antara pendidikan dan latihan yang
dilaksanakan disekolah dengan dunia usaha untuk memberikan pengalaman secara
langsung serta kemampuan dasar bagi penulis sebagai siswa, untuk belajar
berperan aktif di dunia usaha.
A.
Sejarah UPTD Pendidikan Kecamatan Kadungora
UPTD
Pendidikan merupakan salah satu instansi yang mengelola Kepegawaian, keuangan,
Administrasi kepegawaian di tingkat kecamatan.
Sebelumnya
UPTD pendidikan mengalami beberapa pergantian nama, yang terdiri dari tahun
60-an sampai tahun 80-an, namanya adalah Ranting Dinas Pendidikan. Dari tahun
80-an sampai tahun 2000, berubah nama menjadi Cabang Dinas Pendidikan
kecamatan. Antara tahun 2000-2004, berubah nama menjadi UPTD Pendidikan dasar
kecamatan dan sampai sekarang berubah lagi menjadi UPTD kecamatan.
Tata kerja UPTD
Pendidikan kecamatan Kadungora merupakan satu kesatuan yang tidak dapat di
pisahkan dengan berbagai Pihak yang terkait, yang dilaksanakan secara sinergis
serta memperhatikan fungsinya sebagai pelaksana bidang pendidikan Dasar di
tingkat kecamatan. Tata kerja akan berjalan dengan baik jika adanya pembagian
kerja (job) yang jelas untuk setiap pegawai/personil, dan memperhatikan prinsip
koordinasi, integritas, sinkronisasi, dan simplifikasi. Demikian sejarah
singkat UPTD Pendidikan kecamatan Kadungora.
Sedangkan
menurut pegawai disana Sejarah UPTD Pendidikan mulai berdiri tahun 1960-an yang
dinamakan dengan kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan.
Kemungkinan dipisahkan pengelolaan antara Eduktif, Kepegawaian, Keuangan, dan
sarana, maka pemerintah membagi dua yaitu Departemen pendidikan Kebudayaan
kecamatan yang berinduk langsung kepada Dinas Pendidikan kabupaten yang
mengelola masalah Eduktif ditingkat pendidikan sekolah dasar, sedangkan untuk
mengelola masalah keuangan, kepegawaian, dan sarana dinamakan/dipisahkan
menjadi kantor Ranting Dinas Pendidikan Yang berinduk kepala cabang Dinas
Pendidikan kabupaten Garut antara sekitar tahun 1960-1980-an. Ranting Dinas Pendidikan tahun1980-2000 berubah nama
menjadiCabang Dinas Pendidikan yang berinduk pada Dinas Pendidikan Nasional dan
Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan digabung menjadi UPTD Pendidikan Dasar
Tingkat Kecamatan, yang mengelola hasil gabungan Cabang Dinas Pendidkan dan Pendidikan
Dinas Nasional yaitu mengelola bidang eduktif, keuangan, sarana dan kepegawaian
serta personilnya juga bertambah dengan pengawas/penilik tk/ SD. Tahun 2010
UPTD Pendidikan Dasar dirubah lagi menjadi UPTD Pendidikan.
Berikut
nama-nama pimpinan Dinas Pendidikan UPTD Kecamatan Kadungora dari tahun ke
tahun, diantaranya :
1. Dulu itu oleh Penilik
2. Tahun 70-80-an oleh Abdullah
3. Tahun 80-86 oleh H. Sahidin
4. Ado Somantri
5. Tata kurniawan
6. Dindin HaerudinNugraha
7. Epi hanafih
8. Sopyan
9. Cecep Firmansyah
10. Yana Suryatna
11. Udan SH
KEC. KADUNGORA
C.
Bidang Pekerjaa di Dinas Pendidikan UPTD Kecamatan Kadungora
1.
Kepala UPTD
Kepala UPTD
Pendidikan mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas Dinas Pendidikan kabupaten
bidang pendidikan di wilayah kerja kecamatan yaitu, mengkoordinasi
penyelenggaraan pendidikan, serta penyelenggaraan pendidikan para sekolah dasar
dan pendidikan dasar dengan rincian sebagai berikut :
a. Menyelenggarakan teknis operasional,
fungsional dan administrasi.
b. Menyelenggarakan teknis administrasi
umum dan perlengkapan, keuangan, dan kepegawaian.
c. Memberikan laporan penyelenggaraan
teknis operasional, fungsional, dan administrasi (umum dan perlengkapan,
keuangan dan kepegawaian).
2.
Urusan Umum
Urusan Umum
mempunyai tugas pokok membantu Kepala UPTD Pendidikan Dasar dalam Bidang umum
meliputi :
a. Mengkoordinasi tugas-tugas di Bidang
Umum dan perlengkapan, keuangan, dan kepegawaian.
b. Menkoordinasi Kelancaran administrasi,
baik kedalam maupun keluar.
c. Membuat lapran penyelenggaraan
pendidikan di UPTD Pendidikan Kecamatan Kadungora.
d. Membantu menyusun atau membuat program
kerja di UPTD Pendidikan.
e. Melaksanakan tugas lain atas perintah
kepala UPTD Pendidikan.
Urusan
Umum mengkoordinir membawahi :
a. Urusan administrasi (umum).
b. Urusan sarana dan prasarana.
c. Urusan Keuangan (Bendahara).
d. Urusan Kepegawaian (Personil).
e. Mengendalikan Kegiatan Dinas.
3.
Urusan kesiswaan bertugas :
a. Mendata keadaan anak kelas I s/d kelas
IV
b. Membuat daftar I dan II
c. Membuat M 16 untuk anak kelas IV
d. Pendataan anak kelas I pada awal tahun
pelajaran
e. Pendataan anak TK kelas ‘0’ kecil baik
‘0’ besar
f.
Koordinasi
dengan IGTK/PLS
4.
Urusan sarana dan prasarana bertugas :
a. Merencanakan, mendata, dan menginvetaris
keadaan sarana Prasarana kantor dan sekolah
b. Menyusun, mendata, dan menginvetaris
barang dan analisis gedung, meubeler perpustakaan sekolah dan kantor
c. Pemetaan sekolah
d. Mempersiapkan bahan usulan pembangunan
gedung dan rehab bangunan TK dan SD
e. Mendata dan membina pengembangan
perpustakaan di sekolah
f.
Mendata
dan menganalisis merger sekolah dan pembangunan SD/TK
g. Mendata bantuan-bantuan untuk siswa dan
sekolah (seperti BOS, SD terpencil dan lain-lain)
5.
Bidang Keuangan Bertugas :
a. Membuat rencana anggaran kantor
b. Mendata/menyusun gaji/penghasilan guru
c. Mendistribusikan/membagikan gaji pada
guru dan staf
d. Membuat laporan tentang cacat jiwa
e. Bendahara/Keuangan di bantu oleh
bendahara pembantu
f.
Membuat
administrasi keuangan secara benar dan tepat
g. Mendata personil (guru dan staf) yang
memasuki masa pensiun, gaji berkala dan kenaikan pangkat
h. Mendata dan mengolah penerima bantuan
i.
Mengambil
dan mendistribusikan keuangan pegawai
6.
Bidang Kepegawaian bertugas :
a. Mendata pegawai yang ada di lingkungan
UPTD Pendidikan kecamatan kadungora
b. Membuat dan Menyusun penempatan promosi
guru dan mutasi Guru, Kepala sekolah dan penjaga sekolah
c. Mengajukan kenaikan tingkat berkala dan
lain-lain
d. Menerima/mendata mutasi personil
e. Memberikan pelayan bagi personil yang
akan pensiun, naik tingkat dan lain-lain
f.
Memberikan
laporan kepada kepala UPTD Pendidikan dasar
g. Mendata/mengusulkan kelengkapan
administrasi kepegawaian personil seperti Askes dan mendistribusikannya
h. Pengelolaan Kepegawaian secara umum
i.
Menyelesaikan
urusan perkawinan
7.
Urusan fungsional
Perincian
tugas kelompok jabatan fungsional :
a. Melaksanakan identifikasi, merumuskan,
memantapkan dan menyempurnakan rancangan program tahunan pengawasan sekolah.
b. Menyusun program semester pengawas
sekolah yang menjadi tanggungbjawab masinh-masing.
c. Mengembangkan sistem penilaian hasil
belajar, bimbingan peserta didik, dan kemampuan tenaga kependidikan.
d. Mengumpulkan dan mengelola data sumber
daya, proses belajar mengajar/bimbingan/pembinaan di lingkungan satuan
pendidikan yang berpengaruh terhadap perkembangan dan hasil
belajar/bimbingan/pembinaan peserta didik.
e. Menganalisis hasil belajar, bimbingan
dan pembinaan peserta didik dengan memperhitungkan berbagai faktor sumber daya
yang berpengaruh.
f.
Memberikan
contoh, arahan dan bimbingan kepada guru dan tenaga kependiddikan lainnya
tentang pelaksanaan proses belajar mengajar, bimbingan serta pembinaan peserta
didik.
g. Membina Pelaksanaan pengelolaan satuan
pendidikan.
h. Memantau dan membimbing pelaksanaan
penerimaan pesreta didik baru.
i.
Memantau
dan membimbing pelaksanaan evaluasi belajar peserta didik.
j.
Memberikan
sarana dan penyelesaian kasus di satuan pendidikan.
k. Memberikan bahan penilaian dalam rangka
akreditasi satuan pendidikan.
l.
Melaksanakan
evaluasi hasil pengawasan mata pelajran/ bimbingan/pembinaan peserta didik dari
seluruh satuan pendidikan.
m. Melaksanakan kegiatan karya tulis/karya
ilmiah dalam bidang pendidikan.
n. Menyusun pedoman pengawsan sekolah.
o. Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan
pegwasan sekolah.
p. Melaksanakan evaluasi hasil pengawasan
seluruh hasil satuan pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
q. Menyusun lapran hasil pengawasan
sekolah.
r.
Mengembangkan
pendidikan non formal, PAUD, Wajar Dikdas 9 tahun dan membentuk IPM.
s. Meningkatkan Angka partisifikasi Kotor
dan Murni anak usia sekolah (APK/APM).
t.
Menggerakan
kegiatan gusgus dalam membahas peningkatan mutu pendidikan.
1)
Petunjuk Job/Pelaksana Tata Kerja di Lingkungan UPTD
Pendidikan Kecamatan Kadungora :
1.
Menimbang
a) Bahwa untuk meningkatkan kinerja di
suatu lembaga, setiap personil memahami, mengerti fungsi dan tanggung jawabnya
di dalam bekerja, fungsi tata kerja dinas pendidikan kabupaten garut.
b) Bahwa untuk meningkatkan kinerja di
suatu lembaga, setiap personil untuk hal itu perlu dibuat suatu tata kerja yang merupakan realisai dari tugas
pokok memahami, mngerti fungsi dan tanggung jawabnya di dalam bekerja, untuk
hal itu perlu dibuat suatu tata kerja
yang merupakan realisasi dari tugas pokok , fungsi tata kerja dinas pendidikan
kabupaten Garut.
2.
Mengingat
a) Undang-undang Dasar Republik Indonesia
tahun 1945.
b) Undang-undang Dasar No. 4 tahun1947,
tentang kesejahteraan Anak.
c) Undang-undang No. 20 tahun 2003, tentang
sistem Pendidikan Nasional.
d) Undang-undang No. 32 tahun2004, tentang
Pemerintah Daerah.
e) Pearturan Pemerintah No. 27 tahun 1990,
tentang Peran serta Masyarakat.
f) Keputusan Bupati Garut No. 380 tahun
2004, tentang tugas pokok , Fungsi dan Tata kerja Dinas Pendidikan Garut.
D.
Visi dan Misi Dinas Pendidikan UPTD Kecamatan
Kadungora
Visi
Meningkatkan para pendidik dan anak
didik yang berkualitas dan profesional terwujudnya Garut Bangkit Garut
Berprestasi.
Misi
1.
Meningkatkan
akhlaq, moral dan mental para tenaga kependidikan dan non kependidikan.
2.
Meningkatkan
disiplin kerja pendidik dengan mengadakan pembinaan kepegawaian secara berkala.
3.
Mengadakan
hubungan kerjasama dengan pemerintah terkait di bidang pendidikan.
4.
Menyelenggarakan
pelatihan dan penatran secara terprogram dibidang pendidikan.
BAB II
PELAKSANAAN
PESERTA PRAKERIN
A.
PENEMPATAN PESERTA PRAKERIN
Selama melaksanakan Prakerin (Praktik Kerja Industri), Penulis
ditempatkan secara bergiliran Seminggu sekali, Pertama dibagian Kepegawaian,
Keuangan, PENDAS (Pendidikan Dasar), Pendaftaran Umum dan Sarana Dan Prasarana.
B.
KEGIATAN SELAMA PRAKERIN
Selama pelaksanaan
Prakerin, Penulis banyak kegiatan yang
dilakukan diantaranya :
1. Mengagendakan dan Mengarsipkan Surat
masuk
Apabila ada yang
masuk, kemudian surat itu harus diserahkan kepada Kasubag TU untuk di tindak
lanjuti, setelah di tindak lanjuti kemudian oleh penulis diarsipkan , dengan
cara ,enuliskna lembar dispososinya, kemudian setelah itu ditulis kedalam buku agenda masik, setelah
itu surat tersebut di lubangi dengan terporator lalu dimasukan kedalam buku
arsip surat masuk.
2. Mengagendakan dan mengarsipkan surat
keluar
Surat keluar
yang diserahkan oleh pegwai kepada penulis untuk di tindak lanjuti kepada
Kasubag dan Kepala UPTD untuk di periksa dan di tanda tangani, Kemudian
dituliskan kedalam buku agenda keluar, sebelum dikirim ke pihak luar surat
tersebut harus difotocopy terlebih dahulu untuk diarsipkan kedalam buku arsip
keluar.
3. Menyusun daftar hadir sukwan/TKK bulan
juli 2015 dengan cara mengurutkan sesuai nama SD dan nomor yang terdapat pada
ujung kertas, dan hasilnya dirapikan kemudian menyimpan kembali ke lemari
bagian PENDAS (Pendidikan Dasar)
4. Menyiapkan peralatan dan bahan seperti ;
gunting, lem, dan kertas bekas. Dengan cara terlebih dahulu kertas bekas dilipatkan
seperti membuat amplop, dan di gunting dengan rapi lalu diberi lem.
5. Mengetik nomor induk guru dengan cara
memasukan nomor induk guru pada format Microsoft excel. Setelah itu disimpan
pada komputer.
6. Menyusun surat pertanggungjawaban tiap
kepala sekolah dengan cara urutkan dari yang terbesar ke terkecil, dan lihat
nomor berkas pada ujung surat. Setelah disusun disimpan kembali ke meja bagian
Sarana dan Prasarana.
7. Mendata nama-nama guru dengan cara
memeriksa identitas guru, setelah itu susun sesuai nama SD (Sekolah Dasar)
kemudian disimpan kembali dimeja bagian Kepegawaian.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Selama
melakukan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN), Penulis menemukan jati diri selama
berada dan berinteraksi dalam lingkungan masyarakat luas.
Berinteraksi
atau menggeluti usaha tidak sangat mudah, ada banyak hal yang perlu di lakukan,
agar oarang yang kita lakukan hubungan kerja sama dapat terkesan akan apa yang
kita lakukan atau kerjakan.
B.
KESAN DAN PESAN
Selama
menjalankan prakerin saya mendapatkan pengalaman yang baru dan pelajaran yang
baru yang belum pernah Penulis kerjakan sebelumnya dan Penulis juga bisa
melayani masyarakat luas yang membutuhkan bantuan.
Terima
kasih kepala UPTD Kecamatan Kandungora yang telah memberikan izin kepada
Penulis untuk melaksanakan kegiatan prakerin semoga UPTD Kadungora dapat
melayani masyarakat luas dengan lebih baik lagi dan semoga SMK Muhammadiyah 1
Kadungora bisa melahirkan siswa siswi yang berprestasi dan kreatif juga bisa
mengharumkan nama sekolah SMK Muhammadyah 1 Kadungora.
No comments:
Post a Comment