Friday 8 April 2016

Contoh Prakerin di UPTD Pendidikan



BAB 1 
PENDAHULUAN
            Laporan ini di ajukan sebagai bukti bahwa penulis sebagai siswa SMK Muhammadiyah 1 Kadungora telah mengikuti kegiatan Prakerin di UPTD Pendidikan Kecamatan Kadungora dengan waktu yang telah di tentukan selama kurang lebih dua bulan. Prakerin bertujuan untuk mengoptimalkan keselarasan antara pendidikan dan latihan yang dilaksanakan disekolah dengan dunia usaha untuk memberikan pengalaman secara langsung serta kemampuan dasar bagi penulis sebagai siswa, untuk belajar berperan aktif di dunia usaha.
A.    Sejarah UPTD Pendidikan Kecamatan Kadungora
UPTD Pendidikan merupakan salah satu instansi yang mengelola Kepegawaian, keuangan, Administrasi kepegawaian di tingkat kecamatan.
Sebelumnya UPTD pendidikan mengalami beberapa pergantian nama, yang terdiri dari tahun 60-an sampai tahun 80-an, namanya adalah Ranting Dinas Pendidikan. Dari tahun 80-an sampai tahun 2000, berubah nama menjadi Cabang Dinas Pendidikan kecamatan. Antara tahun 2000-2004, berubah nama menjadi UPTD Pendidikan dasar kecamatan dan sampai sekarang berubah lagi menjadi UPTD kecamatan.
Tata kerja UPTD Pendidikan kecamatan Kadungora merupakan satu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan dengan berbagai Pihak yang terkait, yang dilaksanakan secara sinergis serta memperhatikan fungsinya sebagai pelaksana bidang pendidikan Dasar di tingkat kecamatan. Tata kerja akan berjalan dengan baik jika adanya pembagian kerja (job) yang jelas untuk setiap pegawai/personil, dan memperhatikan prinsip koordinasi, integritas, sinkronisasi, dan simplifikasi. Demikian sejarah singkat UPTD Pendidikan kecamatan Kadungora.
Sedangkan menurut pegawai disana Sejarah UPTD Pendidikan mulai berdiri tahun 1960-an yang dinamakan dengan kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan. Kemungkinan dipisahkan pengelolaan antara Eduktif, Kepegawaian, Keuangan, dan sarana, maka pemerintah membagi dua yaitu Departemen pendidikan Kebudayaan kecamatan yang berinduk langsung kepada Dinas Pendidikan kabupaten yang mengelola masalah Eduktif ditingkat pendidikan sekolah dasar, sedangkan untuk mengelola masalah keuangan, kepegawaian, dan sarana dinamakan/dipisahkan menjadi kantor Ranting Dinas Pendidikan Yang berinduk kepala cabang Dinas Pendidikan kabupaten Garut antara sekitar tahun 1960-1980-an. Ranting  Dinas Pendidikan tahun1980-2000 berubah nama menjadiCabang Dinas Pendidikan yang berinduk pada Dinas Pendidikan Nasional dan Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan digabung menjadi UPTD Pendidikan Dasar Tingkat Kecamatan, yang mengelola hasil gabungan Cabang Dinas Pendidkan dan Pendidikan Dinas Nasional yaitu mengelola bidang eduktif, keuangan, sarana dan kepegawaian serta personilnya juga bertambah dengan pengawas/penilik tk/ SD. Tahun 2010 UPTD Pendidikan Dasar dirubah lagi menjadi UPTD Pendidikan.
Berikut nama-nama pimpinan Dinas Pendidikan UPTD Kecamatan Kadungora dari tahun ke tahun, diantaranya :
1.      Dulu itu oleh Penilik
2.      Tahun 70-80-an oleh Abdullah
3.      Tahun 80-86 oleh H. Sahidin
4.      Ado Somantri
5.      Tata kurniawan
6.      Dindin HaerudinNugraha
7.      Epi hanafih
8.      Sopyan
9.      Cecep Firmansyah
10.  Yana Suryatna
11.  Udan SH

B.  TRUKTUR ORGANIGRAM DINAS PENDIDIKAN UPTD PENDIDIKAN 
 KEC. KADUNGORA 

 
struktur organisasi


 C. Bidang Pekerjaa di Dinas Pendidikan UPTD Kecamatan Kadungora
1. Kepala UPTD
Kepala UPTD Pendidikan mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas Dinas Pendidikan kabupaten bidang pendidikan di wilayah kerja kecamatan yaitu, mengkoordinasi penyelenggaraan pendidikan, serta penyelenggaraan pendidikan para sekolah dasar dan pendidikan dasar dengan rincian sebagai berikut :
a.       Menyelenggarakan teknis operasional, fungsional dan administrasi.
b.      Menyelenggarakan teknis administrasi umum dan perlengkapan, keuangan, dan kepegawaian.
c.       Memberikan laporan penyelenggaraan teknis operasional, fungsional, dan administrasi (umum dan perlengkapan, keuangan dan kepegawaian).
2. Urusan Umum
Urusan Umum mempunyai tugas pokok membantu Kepala UPTD Pendidikan Dasar dalam Bidang umum meliputi :
a.       Mengkoordinasi tugas-tugas di Bidang Umum dan perlengkapan, keuangan, dan kepegawaian.
b.      Menkoordinasi Kelancaran administrasi, baik kedalam maupun keluar.
c.       Membuat lapran penyelenggaraan pendidikan di UPTD Pendidikan Kecamatan Kadungora.
d.      Membantu menyusun atau membuat program kerja di UPTD Pendidikan.
e.       Melaksanakan tugas lain atas perintah kepala UPTD Pendidikan.
Urusan Umum mengkoordinir membawahi :
a.       Urusan administrasi (umum).
b.      Urusan sarana dan prasarana.
c.       Urusan Keuangan (Bendahara).
d.      Urusan Kepegawaian (Personil).
e.       Mengendalikan Kegiatan Dinas.
3. Urusan kesiswaan bertugas :
a.       Mendata keadaan anak kelas I s/d kelas IV
b.      Membuat daftar I dan II
c.       Membuat M 16 untuk anak kelas IV
d.      Pendataan anak kelas I pada awal tahun pelajaran
e.       Pendataan anak TK kelas ‘0’ kecil baik ‘0’ besar
f.        Koordinasi dengan IGTK/PLS
4. Urusan sarana dan prasarana bertugas :
a.       Merencanakan, mendata, dan menginvetaris keadaan sarana Prasarana kantor dan sekolah
b.      Menyusun, mendata, dan menginvetaris barang dan analisis gedung, meubeler perpustakaan sekolah dan kantor
c.       Pemetaan sekolah
d.      Mempersiapkan bahan usulan pembangunan gedung dan rehab bangunan TK dan SD
e.       Mendata dan membina pengembangan perpustakaan di sekolah
f.        Mendata dan menganalisis merger sekolah dan pembangunan SD/TK
g.      Mendata bantuan-bantuan untuk siswa dan sekolah (seperti BOS, SD terpencil dan lain-lain)
 5. Bidang Keuangan Bertugas :
a.       Membuat rencana anggaran kantor
b.      Mendata/menyusun gaji/penghasilan guru
c.       Mendistribusikan/membagikan gaji pada guru dan staf
d.      Membuat laporan tentang cacat jiwa
e.       Bendahara/Keuangan di bantu oleh bendahara pembantu
f.        Membuat administrasi keuangan secara benar dan tepat
g.      Mendata personil (guru dan staf) yang memasuki masa pensiun, gaji berkala dan kenaikan pangkat
h.      Mendata dan mengolah penerima bantuan
i.        Mengambil dan mendistribusikan keuangan pegawai
6. Bidang Kepegawaian bertugas :
a.       Mendata pegawai yang ada di lingkungan UPTD Pendidikan kecamatan kadungora
b.      Membuat dan Menyusun penempatan promosi guru dan mutasi Guru, Kepala sekolah dan penjaga sekolah
c.       Mengajukan kenaikan tingkat berkala dan lain-lain
d.      Menerima/mendata mutasi personil
e.       Memberikan pelayan bagi personil yang akan pensiun, naik tingkat dan lain-lain
f.        Memberikan laporan kepada kepala UPTD Pendidikan dasar
g.      Mendata/mengusulkan kelengkapan administrasi kepegawaian personil seperti Askes dan mendistribusikannya
h.      Pengelolaan Kepegawaian secara umum
i.        Menyelesaikan urusan perkawinan
7. Urusan fungsional
Perincian tugas kelompok jabatan fungsional :
a.       Melaksanakan identifikasi, merumuskan, memantapkan dan menyempurnakan rancangan program tahunan pengawasan sekolah.
b.      Menyusun program semester pengawas sekolah yang menjadi tanggungbjawab masinh-masing.
c.       Mengembangkan sistem penilaian hasil belajar, bimbingan peserta didik, dan kemampuan tenaga kependidikan.
d.      Mengumpulkan dan mengelola data sumber daya, proses belajar mengajar/bimbingan/pembinaan di lingkungan satuan pendidikan yang berpengaruh terhadap perkembangan dan hasil belajar/bimbingan/pembinaan peserta didik.
e.       Menganalisis hasil belajar, bimbingan dan pembinaan peserta didik dengan memperhitungkan berbagai faktor sumber daya yang berpengaruh.
f.        Memberikan contoh, arahan dan bimbingan kepada guru dan tenaga kependiddikan lainnya tentang pelaksanaan proses belajar mengajar, bimbingan serta pembinaan peserta didik.
g.      Membina Pelaksanaan pengelolaan satuan pendidikan.
h.      Memantau dan membimbing pelaksanaan penerimaan pesreta didik baru.
i.        Memantau dan membimbing pelaksanaan evaluasi belajar peserta didik.
j.        Memberikan sarana dan penyelesaian kasus di satuan pendidikan.
k.      Memberikan bahan penilaian dalam rangka akreditasi satuan pendidikan.
l.        Melaksanakan evaluasi hasil pengawasan mata pelajran/ bimbingan/pembinaan peserta didik dari seluruh satuan pendidikan.
m.    Melaksanakan kegiatan karya tulis/karya ilmiah dalam bidang pendidikan.
n.      Menyusun pedoman pengawsan sekolah.
o.      Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pegwasan sekolah.
p.      Melaksanakan evaluasi hasil pengawasan seluruh hasil satuan pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
q.      Menyusun lapran hasil pengawasan sekolah.
r.        Mengembangkan pendidikan non formal, PAUD, Wajar Dikdas 9 tahun dan membentuk IPM.
s.       Meningkatkan Angka partisifikasi Kotor dan Murni anak usia sekolah (APK/APM).
t.        Menggerakan kegiatan gusgus dalam membahas peningkatan mutu pendidikan.


1)      Petunjuk Job/Pelaksana Tata Kerja di Lingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Kadungora :
1.      Menimbang
a)      Bahwa untuk meningkatkan kinerja di suatu lembaga, setiap personil memahami, mengerti fungsi dan tanggung jawabnya di dalam bekerja, fungsi tata kerja dinas pendidikan kabupaten garut.
b)      Bahwa untuk meningkatkan kinerja di suatu lembaga, setiap personil untuk hal itu perlu dibuat suatu  tata kerja yang merupakan realisai dari tugas pokok memahami, mngerti fungsi dan tanggung jawabnya di dalam bekerja, untuk hal itu perlu dibuat suatu  tata kerja yang merupakan realisasi dari tugas pokok , fungsi tata kerja dinas pendidikan kabupaten Garut.
2.      Mengingat
a)      Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
b)      Undang-undang Dasar No. 4 tahun1947, tentang kesejahteraan Anak.
c)      Undang-undang No. 20 tahun 2003, tentang sistem Pendidikan Nasional.
d)      Undang-undang No. 32 tahun2004, tentang Pemerintah Daerah.
e)      Pearturan Pemerintah No. 27 tahun 1990, tentang Peran serta Masyarakat.
f)       Keputusan Bupati Garut No. 380 tahun 2004, tentang tugas pokok , Fungsi dan Tata kerja Dinas Pendidikan Garut.

D.    Visi dan Misi Dinas Pendidikan UPTD Kecamatan Kadungora
Visi
Meningkatkan para pendidik dan anak didik yang berkualitas dan profesional terwujudnya Garut Bangkit Garut Berprestasi.
Misi
1.      Meningkatkan akhlaq, moral dan mental para tenaga kependidikan dan non kependidikan.
2.      Meningkatkan disiplin kerja pendidik dengan mengadakan pembinaan kepegawaian secara berkala.
3.      Mengadakan hubungan kerjasama dengan pemerintah terkait di bidang pendidikan.
4.      Menyelenggarakan pelatihan dan penatran secara terprogram dibidang pendidikan.


BAB II
PELAKSANAAN PESERTA PRAKERIN
A.    PENEMPATAN PESERTA PRAKERIN
     Selama melaksanakan Prakerin (Praktik Kerja Industri), Penulis ditempatkan secara bergiliran Seminggu sekali, Pertama dibagian Kepegawaian, Keuangan, PENDAS (Pendidikan Dasar), Pendaftaran Umum dan  Sarana Dan Prasarana.
B.     KEGIATAN SELAMA PRAKERIN
Selama pelaksanaan Prakerin, Penulis  banyak kegiatan yang dilakukan diantaranya :
1.      Mengagendakan dan Mengarsipkan Surat masuk
Apabila ada yang masuk, kemudian surat itu harus diserahkan kepada Kasubag TU untuk di tindak lanjuti, setelah di tindak lanjuti kemudian oleh penulis diarsipkan , dengan cara ,enuliskna lembar dispososinya, kemudian setelah itu  ditulis kedalam buku agenda masik, setelah itu surat tersebut di lubangi dengan terporator lalu dimasukan kedalam buku arsip surat masuk. 
2.      Mengagendakan dan mengarsipkan surat keluar
Surat keluar yang diserahkan oleh pegwai kepada penulis untuk di tindak lanjuti kepada Kasubag dan Kepala UPTD untuk di periksa dan di tanda tangani, Kemudian dituliskan kedalam buku agenda keluar, sebelum dikirim ke pihak luar surat tersebut harus difotocopy terlebih dahulu untuk diarsipkan kedalam buku arsip keluar.
3.      Menyusun daftar hadir sukwan/TKK bulan juli 2015 dengan cara mengurutkan sesuai nama SD dan nomor yang terdapat pada ujung kertas, dan hasilnya dirapikan kemudian menyimpan kembali ke lemari bagian PENDAS (Pendidikan Dasar)
4.      Menyiapkan peralatan dan bahan seperti ; gunting, lem, dan kertas bekas. Dengan cara terlebih dahulu kertas bekas dilipatkan seperti membuat amplop, dan di gunting dengan rapi lalu diberi lem.
5.      Mengetik nomor induk guru dengan cara memasukan nomor induk guru pada format Microsoft excel. Setelah itu disimpan pada komputer.
6.      Menyusun surat pertanggungjawaban tiap kepala sekolah dengan cara urutkan dari yang terbesar ke terkecil, dan lihat nomor berkas pada ujung surat. Setelah disusun disimpan kembali ke meja bagian Sarana dan Prasarana.
7.      Mendata nama-nama guru dengan cara memeriksa identitas guru, setelah itu susun sesuai nama SD (Sekolah Dasar) kemudian disimpan kembali dimeja bagian Kepegawaian.




BAB III
PENUTUP
            A.    KESIMPULAN
     Selama melakukan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN), Penulis menemukan jati diri selama berada dan berinteraksi dalam lingkungan masyarakat luas.
       Berinteraksi atau menggeluti usaha tidak sangat mudah, ada banyak hal yang perlu di lakukan, agar oarang yang kita lakukan hubungan kerja sama dapat terkesan akan apa yang kita lakukan atau kerjakan.
        B.     KESAN DAN PESAN        
     Selama menjalankan prakerin saya mendapatkan pengalaman yang baru dan pelajaran yang baru yang belum pernah Penulis kerjakan sebelumnya dan Penulis juga bisa melayani masyarakat luas yang membutuhkan bantuan.
            Terima kasih kepala UPTD Kecamatan Kandungora yang telah memberikan izin kepada Penulis untuk melaksanakan kegiatan prakerin semoga UPTD Kadungora dapat melayani masyarakat luas dengan lebih baik lagi dan semoga SMK Muhammadiyah 1 Kadungora bisa melahirkan siswa siswi yang berprestasi dan kreatif juga bisa mengharumkan nama sekolah SMK Muhammadyah 1 Kadungora.

No comments:

Post a Comment

JANG ARI

Comments system

[blogger][disqus][facebook]