MERAJUT MANUSIA DAN MASYARAKAT
BERDASARKAN PANCASILA
A.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
1.
Pengertian
Dasar Negara
Artinya Pancasila merupakan sumber
hukum dasar nasional, merupakan dasar untuk penyelenggaraan negara dalam menata
serta mengarahkan jalannya pemerintahan untuk kepentingan dan kesejahteraan
masyarakat.Pengertian Pancasila sebagai dasar Negara dinyataatkan secara jelas
dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 alinea 4 yang berbunyi “ ….. maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu
dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada …..”
2. Kedudukan
dan fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar
negara mengandung arti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen)
untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan
negara.
Dengan
demikian Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, yang berarti hukum
dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua peraturan
perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus bersumber
dan berada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.
Pancasila sebagai dasar negara
pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum.Artinya segala
peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada
Pancasila.
3. Arti
penting Pancasila sebagai dasar negara
a.
Memberi
pedoman bagi bangsa dan negara untuk mencapai tujuannnya melalui berbagai
realisasi pembangunan.
b.
Menjadi
alat pemersatu, artinya dasar negara
dapat mempersatukan orang dari berbagai agama, suku bangsa, ras dan golongan.
c.
Menjadi
sumber motivasi, artinya dasar negara
dapat memberi motivasi kepada seseorang, kelompok orang atau masyarakat untuk
mewujudkan cita-citanya, gagasan dan ide-idenya dalam kehidupan nyata.
d.
Menjadi
sumber semangat dalam mendorong individu dan kelompok untuk berusaha mewujudkan
nilai-nilai yang terkadung di dalam dasar negara itu sendiri serta untuk
menjawab dan menghadapi perkembangan global dan menjadi sumber insiparsi bagi
perjungan selanjutnya
4. Manfaat
Pancasila sebagai dasar negara
Manfaat Pancasila sebagai dasar negara artinya Pancasila dijadikan
sebagai dasar, landasan pijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Akibat
apabila suatu negara tidak memiliki dasar negara
Negara itu akan kacau, runtuh, tidak akan kuat, karena tidak punya
landasan atau dasar. Ibaratnya negara itu suatu bangunan, negara kita dibangun
diatas lima tiang/fondasi, maka negara itu menjadi kokoh.
6.
Pengertian
Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan
hidup berarti pedoman hidup, pegangan hidup, petunjuk hidup dan jalan, hidup
(way of life).Pandangan hidup adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia dan diyakini kebenarannya serta melahirkan tekad untuk
mewujudkannya.
7. Kedudukan
dan fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pancasila
dalam pengertian ini sering disebut juga sebagai pegangan hidup, pedoman hidup,
petunjuk hidup dan jalan hidup (way of life). Sebagai pandangan hidup bangsa,
Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-ahari.
Ini berati, Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan petunjuk arah semua
kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di segala bidang.
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari mayarakat
Indonesia baik dari segi sikap maupun perilaku haruslah selalu dijiwai oleh
nilai-nilai luhur Pancasila
8. Arti
penting Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Bahwa
diharapkan Pancasila mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang
dihadapi bangsa Indonesia. Dan diharapkan pula Pancasila dijadikan sebagai
pedoman bagi bagi bangsa Indonesia dalam bersikap, bertingkah laku dan bertututur kata dalam kehidupan
sehari-hari. Pancasila diharapkan mampu mempererat, memperkuat rasa persatuan
dan kesatuan bangsam walaupun kita beranekaragam suku bangsa, bermacam-macam
bahasa dan berlainan agama, tapi tetap dipandang sebagai satu kesatuan bangsa,
yaitu bangsa Indonesia.
B.
Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
1.
Pengertian
Pancasila sebagai satu kesatuan
Artinya
sila-sila yang terkandung dalam
Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh, tidak dapat
dipisah-pisahkan. Sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai sila kedua,
ketiga, keempat dan kelima Pancasila. Sila kedua Pancasila dijiwai oleh sila
pertama dan bersama-sama menjiwai sila lainnya dalam Pancasila. Dan seterusnya.
Pancasila
juga diharapkan mampu menyatukan keanekaragaman, kemajemukan SARA (suku bangsa,
agama, ras, antar golongan) yang ada di Indonesia
2. Hubungan
sila-sila dalam Pancasila
Sila-sila
dalam Pancasila merupakan rangkaian kesatuan yang bulat, sehingga tidak dapat
dipisah-pisahkan satu sama lain atau tidak dapat dibagi-bagi atau diperas.
Tiap-tiap sila mengandung unsur-unsur dan dikualifikasi empat sila lainnya.
Misalnya sila Persatuan Indonesia adalah persatuan yang ber-Ketuhannan Yang
Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan
yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3. Nilai-nilai
setiap sila dalam Pancasila
Nilai
yang terkandung dalam setiap sila Pancasila
1)
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, diantaranya:
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, diantaranya:
a)
percaya
dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya
b)
Hormat
menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama
c)
Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah
d)
Tidak
memaksakan suatu agama kepada orang lain
2)
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila
Kemanusiaan yang adil dan beradab, diantaranya:
a)
Mengakui
persamaan harkat (nilai manusia), derajat (kedudukan manusia), dan martabat
manusia (harga diri) sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa
b)
Saling
mencintai sesama manusia
c)
Tidak
semena-mena terhadap orang lain
d)
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan
e)
Berani
membela kebenaran dan keadilan
f)
Menjungjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaaan
g)
Hormat
mengormati dan bekerjasama dengan bangsa lain
3)
Persatuan
Indonesia
Nilai-nilai yang terkadung dalam sila
Persatuan Indonesia, diantaranya:
a)
menempatkan
persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
b)
Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
c)
Cinta
tanah air dan bangsa
d)
Bangga
sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia
e)
Dalam
masyarakat yang ber-Bhinneka Tunggal Ika harus dapat mengembangkan pergaulan
yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
4)
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Nilai-nilai yang terkandung dalam
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan, antara lain:
a)
Tidak
memaksakan suatu kehendak atau pendapat kepada orang lain.
b)
Mengutamakan
musyawarah atau kesepakatan bersama dalam mengambil keputusan
c)
Musyawarah
ataupun proses pengambilan keputusan dengan cara lainnya harus diliputi oleh
semangat kekeluargaan
d)
Musyawarah
ataupun proses pengambilan keputusan dengan cara lainnya harus dilakukan dengan
akal sehat
e)
Warga
negara harus memiliki itikad baik dan tanggung jawab untuk melaksanakan suatu
hasil musyawarah atau keputusan bersama
f)
Keputusan
yang diambil dalam musyawarah atau dengan cara lainnya harus dapat
dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa
5)
Kedilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai-nilai yang terkadung dalam sila
Kedilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, antara lain:
a)
Kekeluragaan
dan kegotongroyongan
b)
Bersikap
adil
c)
Menghormati
hak orang lain, dan selalu berusaha menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban
d)
Suka
memberi pertolongan kepada orang lain
e)
Menjauhi
sikap pemerasan terhadap orang lain
f)
Tidak
melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan orang lain
g)
Mengembangkan
hidup sederhana, tidak bergaya hidup mewah, tidak bersikap boros dan suka
bekerja keras
h)
Menghargai
hasil karya orang lain
4. Persamaan
dan perbedaan kata ‘adil’ dalam sila kedua dan kelima Pancasila
a. Persamaanya
: kata adil mengandung arti tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang, yaitu
menempatkan sesuatu pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan hukum yang
berlaku
b. Perbedaannya
: kata adil pada sila kedua Pancasila lebih menitik beratkan kepada
manusianya/orangnya/hak asasi manusia. Sedangkan kata adil pada sila kelima
Pancasila lebih menitik beratkan pada kehidupan masyarakatnya/ sosialnya
5. Contoh
perwujudan nilai-nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia
a)
Menempatkan
persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
b)
Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
c)
Cinta
tanah air dan bangsa
d)
Bangga
sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia
e)
Dalam
masyarakat yang ber-Bhinneka Tunggal Ika harus dapat mengembangkan pergaulan
yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
C. Membiasakan perilaku
sesuai nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan
Pembiasaan sikap dan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sangat penting dalam berbagai dimensi
kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini dikarenakan Pancasila merupakan
identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
Membiasakan
perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan
1.
Dalam lingkungan keluarga
ü
Taat dan patuh terhadap orang tua
ü
Saling menghormati, menghargai dan mencintai
ü
Menjaga nama baik keluarga
2.
Dalam lingkungan sekolah
ü
Mentaati tata tertib sekolah
ü
Menghormati dan mematuhi perintah guru
ü
Menjaga kebersihan dan keindahan sekolah
3.
Dalam lingkungan pergaulan
ü
Menghargai pendapat teman
ü
Menghormati teman yang berbeda agama
ü
Membantu teman yang mendapat kesusahan
4.
Dalam lingkungan masyarakat
ü
Tidak mengganggu ibadah orang lain
ü
Membantu tetangga yang mendapat musibah
ü
Menengok tetangga yang sakit/meninggal
5.
Dalam lingkungan bangsa dan negara
ü
Menghormati suku bangsa lain yang berbeda
ü
Mentaati berbagai peraturan perundangan yang berlaku
ü
Membayar pajak tepat waktu
No comments:
Post a Comment